Definis dan Konsep-konsep Politik
Pengertian Politik
Politik (Yunani: Politikos; Arab: سياسة, siyasah) (dari bahasa Yunani: Politikos, yang berarti dari,
untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara)
Adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara
berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan
bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa
Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan
dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites -
warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan
dengan politis, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan
politik.
Kata "politisi"
berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota
atau negara kota. Turunan dari kata tersebut yaitu:
·
Polites berarti warga negara.
·
Politikos berarti kewarganegaraan.
·
Politike tehne berarti
kemahiran politik.
·
Politike episteme berarti
ilmu politik.
Kata ini berpengaruh ke wilayah Romawi sehingga bangsa
Romawi memiliki istilah ars politica yang berarti kemahiran tentang masalah masalah kenegaraan.
Politik pun dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah yang berarti mengurus kepentingan seseorang. Pengarang kamus al Muhith
mengatakan bahwa sustu ar-ra’iyata siyasatanberarti saya
memerintahnya dan melarangnya.
Sedangkan politik secara terminologis dapat diartikan :
1. Menunjuk kepada satu segi kehidupan manusia bersama dengan
masyarakat. Lebih mengarah pada politik sebagai usaha untuk memperoleh
kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan (politics).
Misal: kejahatan politik, kegiatan politik, hak-hak politik.
2. Menujuk kepada “satu
rangkaian tujuan yang hendak dicapai” atau “cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu”.
Lebih mengarah pada kebijakan (policy). Misal: politik luar negeri,
politik dalam negeri, politik keuangan.
3. Pemerintah mengatur urusan masyarakat, masyarakat
melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugasnya (siyasah).
Di antara ketiga definisi
tersebut, tentunya definisi pertama lebih memiliki konotasi negatif
dibandingkan definisi kedua dan ketiga. Hal ini disebabkan orientasi yang
pertama adalah politik kekuasaan, untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan
dapat dilakukan dalam jalan apapun entah baik entah buruk, dapat menghalalkan
segala cara dan lebih berorientasi pada kepentingan pemimpin atau elit yang
berkuasa. Sedangkan definisi politik yang kedua dan ketiga lebih berorientasi
pada politik pelayanan terhadap masyarakat, dimana posisi pemimpin merupakan
pelayan masyarakat bukan penguasa aset-aset strategis.
Ilmu Politik
A. Teori Politik
Teori politik merupakan kajian mengenai
konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut dan segala
konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan
politik, perbandingan
politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan
oleh negara-negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki .
B. Lembaga
Politik
Secara awam berarti
suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau
perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh
negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh
masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga
adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang
tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama,
organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik
yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan
menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering
sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga
demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan
seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan
menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses
transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan
demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan
atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi,
umumnya yang harus diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang
terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan
kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat
biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan
orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan
perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong
terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena
diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa
dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara
untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu
lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Konsep-Konsep
Politik
1.
Aristoteles
Klasik. Pada pandangan klasik
(Aristoteles) mengemukakan bahwa politik digunakan masyarakat untuk mencapai suatu
kebaikan bersama yang dianggap memilki nilai moral yang lebih tinggi daripada
kepentingan swasta. Kepentingan umum sering diartikan
sebagai tujuan-tujuan moral atau nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak
seperti keadilan, kebenaran dan kebahagiaan. Pandangan klasik dianggap kabur
seiring banyaknya penafsiran tentang kepentingan umum itu sendiri. kepentingan
umum dapat diartikan pula sebagai general will, will of all atau kepentingan
mayoritas.
2. Max Weber
Kelembagaan. Menurut Max Weber, politik
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandang yuridis formal yang
statis. Negara dianggap memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama.
Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara modern yaitu negara yang sudah ada
differensiasi dan spesialisasi peranan, negara yang memiliki batas wilayah yang
pasti dan penduduknya tidak nomaden.
3. Robson
Kekuasaan. Robson mengemukakan politik adalah kegiatan mencari dan mempertahankan
kekuasaan ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan. Kekuasaan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk
mempengaruhi orang lain, baik pikiran maupun perbuatan agar orang tersebut
berpikir dan bertindak sesuai dengan orang yang mempengaruhi. Kelemahan dari
konsep ini adalah tidak dapat dibedakannya konsep beraspek politik dan yang non
politik dan juga kekuasaan hanya salah satu konsep dalam ilmu politik, masih
ada konsep ideologi, legitimasi dan konflik.
4.
David Easton
Fungsionalisme. David Easton berpendapat bahwa politik adalah alokasi
nilai-nilai secara otoritatif berdasarkan kewenangan dan mengikat suatu
masyarakat. Sedangkan menurut Harold Lasswell, politik merupakan who gets, what
gets, when gets dan how gets nilai. Dapat diketahui bahwa politik sebagai perumusan dan
pelaksanaan kebijakan umum. Kelemahan dari konsep ini adalah ditempatkannya
pemerintah sebagai sarana dan wasit terhadap persaingan diantara pelbagai
kekuatan politik untuk mendapatkan nilai-nilai terbanyak dari kebijakan umum tanpa
memperhatikan kepentingan pemerintah itu sendiri.
5.
Andrew Heywood
Menurut
Andrew Heywood pengertian politik adalah
kegiatan suatu negara yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, serta
mengamandemen semua peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang artinya
tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
6. Roger F. Saltau
Menurut
Roger F. Soltau pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari tentang Negara,
tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara yang akan melaksanakan tujuan
tersebut dan hubungan antara Negara dengan warga negaranya serta Negara lain.
7. Miriam
Budiardjo
Menurut Miriam Budiardjo definisi politik adalah berbagai
kegiatan dari suatu sistem politik (Negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem indonesia dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut.
8. Sri
Sumantri
Menurut Sri Sumantri arti politik adalah pelembagaan dari hubungan antar
manusia yang dilembagakan dalam berbagai badan politik, baik suprastruktur
politik dan infrastruktur politik.
9. Kartini Kartolo
Menurut Kartini Kartolo
pengertian politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan
kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah
berlaku di tengah masyarakat.
10. Hans Kelsen
Menurut Hans Kelsen, ada
dua definisi politik, yaitu:
·
Politik
sebagai etik, berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup
secara sempurna.
·
Politik
sebagai teknik, berkenaan dengan cara (metode) manusia atau individu untuk
mencapai tujuan.
11. Carl Schmidt
Pengertian politik menurut
Carl Schmidt adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat
keputusan-keputusan dari pada lembaga-lembaga abstrak.
12.
Maurice Duverger
Definisi politik menurut Maurice Duverger adalah kekuasaan, kekuatan
seluruh jaringan lembaga-lembaga (institusi) yang mempunyai kaitan dengan
otoritas, dalam hal ini suasana didominasi beberapa orang atas orang lain.
13.
Joyce Mitchell
Pengertian politik menurut Joyce Mitchell adalah suatu pengmbilan keputusan
kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat secara keseluruhan.
Partai dan Golongan
1.
Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam
perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang
berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan
internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain
tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan
internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi
nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam
politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade
Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar
dari peran Republik Indonesia. Transparancy
International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia
mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa
Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional
terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam
periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga
sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin
dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif
lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya
menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya
legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan
cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk
membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan
berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB
dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki
semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jenderal
PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol
(Civilian Police/polisi sipil) pertama
saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif
para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan
dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya
politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga
terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk
PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
Kekuasaan
Dalam teori politik
menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak
dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti
penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Perilaku Politik
Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau
kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang
individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya
guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik
contohnya adalah:
·
Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
·
Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu
partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau
LSM lembaga swadaya masyarakat
·
Ikut serta dalam pesta politik
·
Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang
berotoritas
·
Berhak untuk menjadi pimpinan politik
Komentar
Posting Komentar